MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN STANDAR ISI
oleh : Sumiyati *)

elaksanaan Kebijakan Otonomi Daerah (Otoda) telah bergulir seiring dengan diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian disempurnakan melalui UU No. 32 tahun 2004 dan pelaksanaannya melalui PP no.38 tahun 2007. Dampak lebih lanjut dari diterapkannya otonomi daerah tersebut adalah juga otonomi di bidang pendidikan yang berwujud pada pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36, 37, dan 38. Bersamaan dengan itu, telah dikeluarkan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang kemudian diikuti oleh suatu aturan operasional melalui Permendiknas no. 22, 23, dan 24 tahun 2006, tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan pelaksanaan SI dan SKL, yang mana telah memberikan wewenang kepada daerah, - dalam hal ini sekolah sebagai unit terkecil dalam Sistem Pendidikan Nasional, - untuk mengembangkan sendiri kurikulum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat.










